“Begitu pelaku mau keluar saya hadang dan saya tendang. Yang satu kabur dan yang satu berhasil saya pegang. Pelaku sempat melawan dan memukul kepala saya,” kata Suedi.
Mendapat perlawanan dari pelaku, korban berteriak maling. Tak lama kemudian warga berdatangan lalu menghajar pelaku berinsial EB (40) yang ditangkap korban.
Aparat Polres Madiun Kota lalu tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Maospati Magetan saat dihadang massa.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Baku Tembak dengan 70 Anggota KKB, Lekagak Telenggen Sempat Terlihat
Pelaku yang tertangkap berserta satu unit sepeda motor diamankan petugas.
Pelaku dijerat dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur.
(KOMPAS.COM/MUCHLIS AL ALAWI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.