MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing mengingatkan petani yang gencar mengembangkan budidaya porang harus memperhatikan aspek keselamatan ekologi.
Pasalnya, pengembangan porang yang liar akan berdampak terhadap kerusakan alam dan berpotensi menimbulkan bencana banjir.
“Bagi petani yang mengembangkan budidaya porang di wilayah Perhutani harus memperhatikan aspek keselamatan ekologi. Jangan lupa menanam rumput gajah atau akar wangi untuk mencegah longsor dan bencana banjir saat musim penghujan tiba,” kata Kaji Mbing kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Kaji Mbing mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir budidaya porang di bumi kampung pesilat cukup gencar.
Para petani yang konsen menanam porang pun banyak yang sukses hingga menjadi jutawan.
Bahkan, kesuksesan petani menamam porang berdampak pada turunnya angka kemiskinan Kabupaten Madiun.
Namun, ia tidak menginginkan kesuksesan petani membudidaya porang berdampak pada kerusakan alam.
Baca juga: Keluarga Awak KRI Nanggala-402 Gelar Doa Setiap Hari Sampai Kapal Selam Itu Ditemukan
Untuk itu, seluruh petani yang memanfaatkan lahan Perhutani atau lahan miring diminta mengimbanginya dengan menanam rumput gajah atau akar wangi.
Untuk melindungi bibit porang asal Kabupaten Madiun tetap berkualitas, pemerintah kabupaten telah mengusulkan sertifikasi.
Hasilnya, Kementerian Pertanian sudah meresmikan bibit porang unggulan dari Kabupaten Madiun yang diberi nama Madiun 1.
Tak hanya itu, Pemkab Madiun juga bekerja sama dengan Perum Perhutani untuk pengembangan porang di wilayah hutan rakyat.
Kesuksesan petani porang Kabupaten Madiun meraup untung ratusan juta hingga miliaran membuat mereka “kebanjiran” modal usaha melalui kredit usaha rakyat dari bank pemerintah.
BNI Madiun menggelontorkan Rp 5,4 miliar bagi 181 petani porang di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Satu petani porang mendapatkan bantuan KUR mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Sebanyak 181 petani porang di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, mendapatkan kucuran dana permodalan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp5,4 miliar. Masing-masing petani porang tersebut mendapatkan puluhan juta rupiah.