"Rusunawa disiapkan sebagai lokasi karantina di Lamongan, dengan hari ke-5 karantina (setelah tiga hari di rusunawa) mereka akan di tes PCR lagi," tutur Arif.
Rusunawa di Jalan Veteran sebelumnya sempat digunakan oleh Pemkab Lamongan dalam merawat pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Namun, seiring dengan melandainya kasus baru, dan Kabupaten Lamongan masuk dalam zona kuning, sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat di rusunawa.
Menurut Hamdani, Pemkab Lamongan dalam hal ini lintas OPD yang berkaitan dengan penanganan kepulangan para pekerja migran ini sudah saling melakukan koordinasi, termasuk juga dengan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan.
Baca juga: 14.000 TKI Pulang ke Jatim, Gubernur: Bukan dalam Rangka Mudik
"Sudah semuanya. Melalui Pak Sekda, kemarin juga sudah ada surat pemberitahuan kepada para camat dan kepala desa untuk mengabarkan bila di tempatnya ada pekerja migran yang datang, maaf, melalui jalur tikus," kata Hamdani.
Hal itu, tutur Hamdani, sebagai langkah antisipasi bilamana ada pekerja migran asal Lamongan yang tidak melalui jalur resmi yang dikoordinir oleh instansi resmi pemerintah.
Sehingga jajaran kecamatan dan desa, diharapkan dapat aktif memberikan informasi dalam rangka antisipasi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lamongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.