Salin Artikel

TKI yang Pulang ke Lamongan Bakal Dikarantina di Rusunawa

LAMONGAN, KOMPAS.com - Merujuk data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, bakal ada sekitar 14.000 pekerja migran asal Jawa Timur yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Pekerja migran tersebut telah habis masa kontrak kerjanya, di mana di antara mereka ada yang berasal dari Kabupaten Lamongan.

Mengantisipasi kedatangan para pekerja migran ini, Pemkab Lamongan mempersiapkan gedung rusunawa yang terletak di Jalan Veteran sebagai tempat karantina.

Ini dilakukan untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, yang mungkin saja bakal dibawa oleh para pekerja migran tersebut dari negara tempat mereka bekerja.

"Memang benar, ada yang dari Lamongan. Tapi, sampai hari ini, belum ada pekerja yang datang di Lamongan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan Hamdani Azahari saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Kendati demikian, Hamdani mengaku belum mengetahui secara persis jumlah pekerja migran asal Lamongan yang akan pulang kampung.

Ia menuturkan, melalui rapat koordinasi yang sudah dilaksanakan bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Satgas penanganan Covid-19 Lamongan, serta instansi terkait lainnya telah menyepakati rusunawa di Jalan Veteran sebagai tempat karantina.

"Kami masih menunggu pemberitahuan dari KKP Juanda, bilamana ada pekerja asal Lamongan yang datang maka akan kami lakukan penjemputan. Itu pun setelah mereka melalui prosedur yang ditetapkan," ucap Hamdani.

Sebelum diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing di Jawa Timur, para pekerja migran akan menjalani tes PCR terlebih dulu begitu tiba di Bandara Juanda.

Bagi mereka yang memiliki hasil negatif, bakal menjalani karantina dua hari di Asrama Haji Sukolilo, sebelum diperbolehkan dijemput oleh perwakilan dari kabupaten/kota masing-masing.

Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar menambahkan, selepas masa karantina di Provinsi Jawa Timur, para pekerja migran yang tiba di Lamongan bakal lebih dulu dikarantina di rusunawa Jalan Veteran selama tiga hari.

Setelah itu, mereka akan kembali melakukan tes PCR, dan bagi mereka yang diketahui memiliki hasil negatif, baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.


"Rusunawa disiapkan sebagai lokasi karantina di Lamongan, dengan hari ke-5 karantina (setelah tiga hari di rusunawa) mereka akan di tes PCR lagi," tutur Arif.

Rusunawa di Jalan Veteran sebelumnya sempat digunakan oleh Pemkab Lamongan dalam merawat pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Namun, seiring dengan melandainya kasus baru, dan Kabupaten Lamongan masuk dalam zona kuning, sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat di rusunawa.

Antisipasi Pemkab Lamongan

Menurut Hamdani, Pemkab Lamongan dalam hal ini lintas OPD yang berkaitan dengan penanganan kepulangan para pekerja migran ini sudah saling melakukan koordinasi, termasuk juga dengan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan.

"Sudah semuanya. Melalui Pak Sekda, kemarin juga sudah ada surat pemberitahuan kepada para camat dan kepala desa untuk mengabarkan bila di tempatnya ada pekerja migran yang datang, maaf, melalui jalur tikus," kata Hamdani.

Hal itu, tutur Hamdani, sebagai langkah antisipasi bilamana ada pekerja migran asal Lamongan yang tidak melalui jalur resmi yang dikoordinir oleh instansi resmi pemerintah.

Sehingga jajaran kecamatan dan desa, diharapkan dapat aktif memberikan informasi dalam rangka antisipasi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lamongan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/193320578/tki-yang-pulang-ke-lamongan-bakal-dikarantina-di-rusunawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke