Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Rekening Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2021, 08:40 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi berinisial HP (23) ditangkap tim gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

HP ditangkap setelah menguras isi rekening milik ibu angkatnya senilai Rp 121.790.100 melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kanit 2 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, usai mengurus kartu ATM yang rusak di bank, korban kemudian menyimpannya di tas.

Baca juga: Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Di saat korban lengah, HP kemudian mengambil kartu ATM itu dan menguras isinya.

"Korban baru saja memperbaiki kartu ATM miliknya yang rusak kemudian menyimpannya di tas. Berselang beberapa hari ketika korban mau ngambil uang, kartu ATM tersebut sudah tidak ada," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/4/2021).

Saat kartu ATM itu hendak digunakan, korban tidak menemukannya. Korban kemudian ke bank untuk memblokir nomor rekeningnya.

Namun, alangkah kagetnya korban saat diberitahu pihak bank bahwa telah terjadi beberapa kali transaksi dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Korban mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran, namun setelah dicek dari pihak Kantor Bank BNI ada yang melakukan penarikan dana ratusan juta," jelasnya.

Merasa heran dan curiga dengan anak angkatnya, korban kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW

Setelah ditelusuri, HP ternyata kabur ke wilayah Banjarbaru, Kalsel.

Dia pun berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah menguras isi rekening bank milik ibu angkatnya.

Ternyata uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, seperti telepon genggam, laptop, dan jam tangan mahal.

Sisanya, uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan, kemudian melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarbaru Kalsel," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com