DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Jepang Mihoko Ozawa menjadi korban pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.
Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 36,9 juta di rekeningnya usai menarik uang di kawasan Denpasar, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Setelah kasus tersebut hilang, Ozawa melapor ke polisi. Polisi pun memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV ATM yang digunakan korban.
Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku ternyata lebih dari satu orang. Setelah itu, polisi mengantongi identitas pelaku.
Polisi lalu menangkap enam orang di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (22/4/2021).
Pelaku yang diamankan berinisial GY (45), DB (39), AK (27), SH (41th), AS (36), dan HT (44).
Baca juga: Waktu Mau Berlayar Serda Diyut Bilang Minta Doanya Ya, Istri: Itu Berkali-kali, Tidak Biasanya...
"Dalam melaksanakan kejahatan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan peranya masing-masing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Polda Bali, Jumat (23/4/2021).
Ia mengatakan, aksi kejahatan ini modusnya yakni memasang sebuah alat di ATM agar kartu korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.
Jadi awalnya, korban ingin menarik uang di ATM. Setelah kartu masuk, korban membatalkan transaksi karena pecahan yang diinginkan tidak sesuai.
Namun, setelah transaksi dibatalkan kartu ATM tak keluar.
Ternyata di ATM itu sudah ada komplotan pelaku dan menawarkan bantuan ke korban dengan menyuruh menekan pin kembali.
Korban menekan pin dan diketahui pelaku. Meski demikian, kartu tetap tak bisa keluar dan korban diminta menghubungi call center.