Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Beli 2 Hotel di Jalan Malioboro

Kompas.com - 27/04/2021, 17:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeli dua hotel yang berada di Jalan Malioboro menggunakan dana keistimewaan.

Pembelian dengan dana keistimewaan karena Jalan Malioboro akan diajukan keOrganisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) sebagai sumbu filosofis warisan dunia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pembelian hotel  terkait dengan fungsi-fungsi keistimewaan terutama terkait dengan sumbu filosofis.

"Karena pengadaan hotel itu terkait fungsi-fungsi keistimewaan terutama sumbu filosofis," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Dana Keistimewaan, Sultan HB X dan Paku Alam IX Terima Gaji?

Dia menjelaskan sumbu filosofis sudah mulai diajukan ke UNESCO sejak beberapa tahun lalu. 

Untuk realisasi tahap awal, Pemerintah DIY membeli bekas Gedung Bioskop Indra yang berada di Jalan Malioboro.

"Pemerintah daerah sudah rencanakan mencari solusi kondisi Malioboro, dalam rangka memenuhi usulan kita kepada UNESCO akan dikembalikan seperti semula. Agar dapat sertifikat sumbu filosofis warisan dunia kita atasi dengan, salah satunya pembelian gedung bioskop eks Indra untuk UMKM. Ternyata kurang, kita cari jalan lain lalu ada penawaran dari Hotel Mutiara," kata dia.

Disinggung terkait soal kabar pembelian dua hotel di bagian utara maupun selatan menelan Rp 170 miliar, Aji tidak merinci secara detail.

"Kalau total pembeliannya saya lupa detailnya," kata dia.

Baca juga: Cuma Didapat Yogyakarta, Apa Itu Dana Keistimewaan?

Pembelian dua hotel ini mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu agar segera dimanfaatkan.

Terkait itu, Pemerintah DIY sedang melakukan kajian terhadap kedua hotel tersebut.

Aji menjelaskan untuk pemanfaatan hotel bagian utara akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM DIY, pada 2021 ini direncanakan detail engineering design (DED).

Sedangkan hotel di bagian selatan akan dikelola oleh Dinas Pariwisata DIY.

"2022 renovasi fisiknya, kita renovasi saja terutama interior. Interior kamar jadi lapak-lapak. Kalau tidak sampai satu tahun selesai ya bisa langsung dimulai," kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan akan menindaklanjuti adanya catatan dari BPK.

Baca juga: Presiden Malioboro Umbu Landu Paranggi Berpulang, Sempat Dirawat di ICU karena Positif Covid-19

Nantinya Badan Anggaran DPRD mengagendakan untuk klarifikasi dari Pemprov DIY secara detail.

"Kami klarifikasikan dulu bersama badan anggaran kita lihat kondisi detailnya seperti apa setelah itu kami akan diskusi dengan eksekutif, setelah itu barulah kami keluarkan rekomendasi. Untuk sekarang belum bisa berpendapat lebih jauh," kata dia.

DPRD DIY menargetkan pekan depan dapat segera dilakukan klarifikasi dengan menghadirkan BPK dan pemerintah daerah.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Pedagang Malioboro hingga Beringharjo Akan Disuntik Vaksin

Ia mengungkapkan, DPRD DIY tidak dilibatkan dalam keputusan pembelian hotel menggunakan dana keistimewaan. Pasalnya, dana itu memang hanya dikelola eksekutif.

"APBD dan Danais itu ketemunya dengan dewan waktu di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), jadi kalau di DIY itu ditopang dua anggaran Rp 4,3 T ditopang APBD, Rp 1,3 T ditopang oleh danais," kata dia.

"Sisi ini (Danais) kami tidak ada kewenangan membahas tapi, kita ikut mengawasi di RPJMD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com