Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Konser Amal yang Digelar Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Mahasiswa di Banda Aceh Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 25/04/2021, 13:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Konser musik yang digelar mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di salah satu kafe di Banda Aceh pada Rabu (21/4/2021) malam berbuntut panjang.

Pasalnya, polisi menilai konser musik yang bertujuan untuk menggalang dana bantuan bagi korban banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melanggar protokol kesehatan dan memicu kerumunan orang.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan tim penyidik," kata AKP Ryan Citra Yudha, kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat dikonfirmaai Kompas.com, Sabtu (24/04/2021).

"Kasus tersebut merupakan yang pertama di Banda Aceh, dan mereka dijerat dengan pasal berlapis," tambah Ryan.

Baca juga: Konser Musik dan Joget di Malam Ramadhan, Mahasiswa Dijerat Pasal Berlapis

Untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, kata Ryan, sudah ada 18 orang yang dilakukan pemeriksaan.

Mereka di antaranya adalah mahasiswa penyelenggara kegiatan dan manager cafe.

Tidak ada izin dari kampus

Kepala Humas USK Chairil saat saat dikonfirmasi membenarkan jika kegiatan konser musik yang videonya telah viral itu digelar mahasiswanya.

 

Namun demikian, ia mengatakan jika konser amal itu tidak ada kaitannya dengan kampus. Bahkan, panitia sendiri diketahui tidak meminta izin kepada kampus saat akan menggelar kegiatan tersebut.

"Benar itu mahasiswa USK dari Himpunan Prodi Sendratasik yang membuat acara konser amal untuk korban banjir bandang NTT," kata Chairil, Jumat.

Baca juga: Duduk Perkara Kerumunan Konser dan Joget Ria di Kafe Banda Aceh, Dilakukan Mahasiswa untuk Galang Dana Korban Banjir, Tak Dapat Izin Kampus

"Tapi kegiatan tersebut tidak ada izin dari kampus, baik izin dari Rektorat, Fakultas, maupun Program Studi, " lanjut Chairil.

Menyikapi kasus itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada komisi etik senat universitas terkait sanksi kepada mahasiswanya.

Kafe disegel

Selain melakukan pemeriksaan terhadap panitia dan manager kafe, lokasi yang digunakan untuk menggelar konser musik tersebut diketahui juga disegel.

Penyidik Wilyatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Zakwan mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena acara tersebut digelar atas izin pengelola cafe.

"Pemilik kafe sudah kita panggil, dan kafe itu tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu," katanya.

"Kemudian mahasiswa yang selenggarakan acara tersebut juga akan kita panggil," jelasnya.

Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com