LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Pihak kepolisian membubarkan acara komunitas motor vespa di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/3/2021).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Luwu Timur Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan, pihaknya membubarkan acara tersebut karena masih pandemi Covid-19.
“Kami tidak memberikan izin untuk acara tersebut mengingat Kabupaten Luwu Timur masih zona oranye Covid-19,” kata Akbar kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Sudah Dilarang Warga Wonogiri Nekat Gelar Hajatan, Akhirnya Dibubarkan Polisi
Menurut Akbar, komunitas motor vespa yang akan menggelar kegiatan di Luwu Timur berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Mereka ini datang ke Kabupaten Luwu Timur dalam rangka kegiatan memperingati hari ulang tahun ke 13 dan silaturahmi tiap-tiap perwakilan Chapter Se-Indonesia,” ucap Akbar.
Akbar menambahkan, petugas sebelumnya telah menegur pihak panitia kegiatan tersebut, namun mereka tidak mengindahkannya.
"Untuk panitia yang hendak melaksanakan kegiatan ini sementara kami melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,’’ tambah Akbar.
Baca juga: Anggota TNI Bubarkan Paksa Hajatan di Grobogan secara Kasar, Dandim Turun Tangan
Setelah diberi arahan di Mapolres Luwu Timur, puluhan komunitas motor vespa diberikan tempat beristirahat karena peserta ada dari berbagai provinsi maupun daerah.
"Bagi yang terjaring kami berikan imbauan secara persuasif. Kepada teman-teman komunitas motor vespa kami minta setelah melakukan istirahat segera pulang ke daerahnya masing-masing," pungkas Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.