BLITAR, KOMPAS.com - Sebuah kontes kambing unggul jenis etawa di sebuah pasar di Kabupaten Blitar dibubarkan aparat keamanan pada Minggu (4/4/2021) pagi.
Kegiatan yang tak mengantongi izin itu dihadiri lebih dari 1.000 pengunjung. Kontes itu diadakan di Pasar Srengat, Kecamatan Srengat, Blitar.
Kontes yang diikuti oleh ratusan peternak dan pedagang kambing dari berbagai daerah itu sempat berlangsung selama beberapa jam.
Kapolres Blitar Kota AKBP Hery Yudhi Setiawan membubarkan kegiatan itu bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Srengat.
Baca juga: 6 Pria yang Diduga Menyiksa Satwa Langka Dibebaskan, BKSDA: Mereka Menolong Simpai yang Terluka
"Bersama Muspika Kecamatan Srengat, kami minta kegiatan dihentikan karena tidak ada izin dari kepolisian maupun Satgas Covid-19," ujar Yudhi lewat keterangan tertulis, Minggu.
Kegiatan kontes itu diikuti peternak dan pedagang kambing etawa dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera.
Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, polisi bersama Muspika Kecamatan Srengat menemui panitia kontes tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Supriyadi, panitia bersedia menghentikan kegiatan dan mengembalikan uang pendaftaran kepada seluruh peserta.
"Uang pendaftaran Rp 100.000 per peserta," ujarnya kepada Kompas.com.
Pembubaran kontes tersebut membuat peserta dan para pengunjung sangat kecewa, terutama yang datang dari luar kota.
Seorang peternak kambing etawa dari Mojokerto, Anis mengatakan, kecewa dengan pembubaran kontes tersebut. Namun, ia bisa menerimanya.
Baca juga: Komandan Brimob yang Meninggal 5 Hari Setelah Disuntik Vaksin Ternyata Positif Covid-19
"Tapi ya sudah, bagaimana lagi. Niat baik panitia untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi ternyata begini. Tapi saya bisa menerima. Ya kasihan panitianya," ujar Anis kepada wartawan sembari memulai menaikkan beberapa ekor kambingnya ke truk.
Izin
Pada Kamis (1/4/2021), panitia bersama pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Blitar datang ke Polsek Srengat guna meminta izin pelaksanaan acara.
"Tapi Pak Kapolsek tidak memberi izin dan menyarankan panitia untuk meminta izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar," ujar Camat Srengat Agus Zaenal kepada Kompas.com.