Kata Hadi, pagi dini hari adalah batas akhir live support ketersedian oksigen di KRI Nanggala.
Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa kapal selam tersebut tenggelam.
"Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Setelah Pencarian 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Sejumlah Barang Ditemukan
Ayah Lettu Imam Adi, Edy Sujianto atau akrab disapa Abah Edy, membenarkan video tersebut.
Kata Edy, video itu direkam oleh menantunya, istri Lettu Imam Adi pada hari Senin, hari keberangkatan anaknya bertugas bersama KRI Nanggala-402.
"Yang merekam menantu saya. Saya dikirimi melalui WhatsApp," kata Abah Edy, dikutip dari Surya, Jumat (23/4/2020) malam.
Edy mengaku sempat heran melihat tingkah cucunya. Sebab, biasanya cucunya kalau dipamiti biasa saja.
Namun, kali ini cucunya melarangnya.
"Biasanya kalau dipamiti ya biasa saja. Kemarin sampai pintunya ditutup, papanya benar-benar tidak boleh pergi," ujar dia.
Edy pun tidak ingin mengaitkan kejadian cucunya yang tidak memperbolehkan Imam pergi dengan kejadian tersebut.
"Mungkin hanya kebetulan saja," katanya.
Pencopotan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjutak berawak dari Bobby Nasusition melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor lurah tersebut.
Saat sidak, kata Bobby, ia mendengar ada keluhan warga bahwa Lurah dan Kepala Seksi Pembagunan sering melakukan pungli saat mengurus keperluan apapun.