Selain Lurah Sidorame Timur Hermanto, Bobby juga mencopot Kasi Pembangunan kelurahan tersebut, Dina Simanjuntak.
Hermanto dan Dina dianggap sama-sama melakukan praktik pungli.
Saat itu juga Bobby meminta agar badan kepegawaian segera ditelepon untuk mengurus pencopotan Hermanto dan Dina itu.
“Bapak enggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tuturnya.
Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Reswandi Siregar saat itu juga dihadirkan sebagai saksi.
Menurutnya, masyarakat memang akan lebih mudah mengurus administrasi jika memberikan "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
Bahkan Kepling diingatkan oleh lurah agar warga tidak lupa memberikan "ingot-ingot" itu.
“Itu yang kita alami, Pak. Sejauh ini menurut pengakuan warga saya, ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp 50 ribu untuk pengurusan SKU. Saat mengurus SKU, warga pertama kali kan bertemu dengan Bu Dina. Baru setelah itu tindak lanjut dengan Pak Lurah. Itu lah yang dialami warga saya. Jumlah warga di lingkungan saya yang mengurus SKU sebanyak 14 orang, tapi saya tidak tahu berapa warga yang sudah datang ke kantor kelurahan ini,” jelas Reswandi.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor: Aprilia Ika)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DETIK-detik Bobby Nasution Copot Lurah Pungli Rp 50 Ribu, Wali Kota Perlihatkan Bukti Rekaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.