KOMPAS.com - Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka diringkus di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (22/4/2021).
Ada enam orang yang diciduk oleh polisi, yakni GY (45), DB (39), AK (27), SH (41th), AS (36), dan HT (44).
Baca juga: Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, mereka pernah beraksi di 15 lokasi.
Titik-titik aksi mereka tersebar di berbagai daerah, seperti Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta. Terkhusus di Bali, mereka telah beraksi selama satu bulan.
"Dalam melaksanakan kejahatan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan perannya masing-masing," ujar Djuhandani di Polda Bali, Jumat (23/4/2021).
Modus yang dipakai komplotan ini yaitu dengan memasang sebuah alat di ATM agar kartu korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.
Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW