KOMPAS.com - Lurah Sidorame Timur Hermanto dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Lurah beserta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengurus administrasi.
Detik-detik pemecatan lurah Hermanto dilakukan setelah Bobby mendatangi kantor kelurahan untuk mengklarifikasi langsung laporan masyarakat.
Baca juga: Lurah yang Dicopot Bantah Lakukan Pungli, Bobby: Tidak Ngaku, Ini Saya Ada Rekamannya
Saat diklarifikasi Bobby, Hermanto mengatakan tidak pernah melakukan pungli.
Atas laporan masyarakat yang mengaku dimintai uang Rp 100.000, Hermanto lalu menjawab bahwa dirinya tidak pernah mematok harga.
Namun dia mengakui menerima uang dari masyarakat tanpa adanya paksaan.
“Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau enggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” kata Hermanto kepada Bobby seperti dikutip dari Tribun Medan, Jumat (24/4/2021).
Baca juga: Copot Lurah Sidorame Timur gegara Pungli, Wali Kota Bobby: Sudah, Bapak Jangan Jadi Lurah Lagi...