BLITAR, KOMPAS.com - Ratusan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Blitar yang habis kontrak kerjanya telah kembali ke rumah mereka sejak minggu kedua April.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, tercatat 147 pekerja migran telah pulang ke rumahnya karena masa kontrak kerja habis sejak 9-18 April 2021.
"Berdasarkan catatan kami, sejak 9 hingga 18 April ini ada 147 orang PMI (pekerja migran Indonesia) yang pulang ke rumahnya di Kabupaten Blitar. Hari ini tentu sudah tambah lagi, nanti kami update," ujar Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Haris mengatakan, 147 orang itu merupakan bagian dari 14.000 pekerja migran asal Jawa Timur yang bakal pulang ke kampung halaman karena kontark kerjanya habis.
Mereka yang sudah pulang ke Kabupaten Blitar merupakan pekerja migran yang bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan Korea Selatan.
Haris tidak bisa memastikan berapa di antara 14.000 pekerja migran asal Jawa Timur itu yang berasal dari Blitar.
Baca juga: Mantan Komandan KRI Nanggala-402: Semua Personel Dilatih untuk Mengatasi Masalah
Dihubungi terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, pekerja migran yang pulang kampung akan dikarantina di rumah karantina desa masing-masing.
Cholik mengeklaim, mekanisme ini sudah berjalan sejak pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro beberapa bulan lalu.
"(Rumah karantina) sudah ada di tingkat desa sejak adanya posko PPKM Mikro," ujarnya kepada Kompas.com.
Namun, Cholik tidak bisa memastikan pekerja migran yang datang harus menjalani tes Covid-19 sebelum dan setelah karantina.
"Kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari provinsi soal pemudik," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, sebaiknya Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar memastikan keberadaan rumah karantina bagi pekerja migran asal Blitar.
Menurutnya, sebaiknya rumah karantina khusus bagi buruh migran terpisah dengan pelaku perjalanan dalam negeri.
"Karena Blitar ini salah satu kantong PMI ya. Saya ingin mengingatkan pentingnya hal ini. Apakah rumah karantina ini bertempat di hotel atau bagaimana, tapi intinya ini butuh perhatian," ujarnya.
Leonard menambahkan, sesuai ketentuan karantina seharusnya ada pengetesan Covid-19 pada hari pertama dan hari terakhir masa karantina.
Baca juga: 109 Pekerja Migran yang Kembali ke Indonesia via Perbatasan di Kalbar Positif Covid-19
Namun, hal itu seharusnya telah diatur oleh instansi terkait yang ada di Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.
Jawa Timur adalah provinsi penyumbang buruh migran terbesar Indonesia. Di Jawa Timur, Kabupaten Blitar menempati urutan kedua setelah Kabupaten Ponorogo sebagai pengirim buruh migran terbanyak.
Hingga Jumat (23/4/2021), jumlah kumulatif kasus Covid-19 Kabupaten Blitar sebanyak 5.206 atau posisi ke-7 terbanyak di Jawa Timur.
Tingkat kematian akibat Covid-19 Kabupaten Blitar mencapai 10,23 persen atau 533 kematian dan berada di urutan ke-5 tingkat kematian tertinggi di Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.