Hasan menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah teman korban melapor ke ibu korban bahwa telah terjadi pemerkosaan.
Sang ibu akhirnya datang melapor ke rumah kepala desa dan mencari terduga pelaku, yakni kakek E.
Saat ini, kakek tersebut sudah diamankan oleh polisi.
Hasan menyebut bahwa kakek E mengakui perbuatannya saat ditanya oleh sejumlah perangkat desa.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan seusai orangtua korban membuat laporan.
Saat diproses, rupanya kakek ini mengaku tidak sendiri dalam melakukan perbuatan bejatnya.
Seorang kakek bernisial SA (50) disebut ikut mencabuli bocah perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu.
"Iya, pelaku ini mengakui ke saya, dia khilaf katanya, dia tobat, enggak mau ngulangi lagi. Nah, pas dibawa ke polisi, di sana kakek inisial E (65) ini mengaku tidak hanya sendiri, ada satu lagi kakek berinisial S (50)," tutur Hasan.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan informasi tentang kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus kakek E tersebut telah diselidiki Polsek Parung sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah ditangani Polsek Parung, tersangka sudah ditahan," kata Harun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.