Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Lahan Samsat Malimping Rp 4,6 M Diduga Dikorupsi, Kepala Bapenda Banten Akan Diperiksa

Kompas.com - 22/04/2021, 22:15 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menegaskan, akan mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, Lebak senilai Rp4,6 miliar tahun anggaran 2019.

Termasuk akan melakukan pemanggilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Ketua tim pengadaan lahan gedung Samsat Malimping.

"Kami nanti akan dalami lagi, kami kemudian kroscek kembali, kami akan melakukan proses pendalaman. Siapa pun pasti akan kita  mintai keterangan, baik pihak-pihak yang langsung terkait perkara ini maupun pihak yang terkait lainnya," kata Asep Nana kepada wartawan. Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Cerita Warga Malimping Rasakan Gempa Banten: Kaki Lemas hingga Khawatir Tsunami

Asep tidak menampik akan ada tersangka lainnya dalam kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 850 juta.

"Kemungkinan itu ada (tersangka lainnya). Nanti kita lihat dulu, tentu kami tidak mau berandai-andai, kami tidak akan menduga-duga," ujar Asep.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni Smd yang kini menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Malimping.

Kini Smd sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

Baca juga: Kejati Geledah Gudang Biro Kesra Banten Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Smd yang saat itu juga ditunjuk sebagai sekretaris tim persiapan dan tim pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan gedung Samsat Malimping.

Karena tanah yang berada di Cilangkahan, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dibeli Smd dengan harga Rp 100.000 per meter.

Selanjutnya, pada bulan November 2019 tanah tersebut di proses ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan harga Rp 500.000 per meter.

Smd dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 12 huruf (i) Uu nomor 31 tahun 1999 jo Uu nomor 20 tahun 2001 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com