KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mengimbau warga agar menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin saat masuk atau keluar dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang mudik atau pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Meskipun demikian, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.
Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.
Baca juga: INFOGRAFIK: 8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Salah satu wilayah aglomerasi yang masih bisa melakukan pergerakan kendaraan atau mudik lokal yakni Kabupaten Bogor.
"Betul, (syarat masuknya ada bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin) karenakan di sini aglomerasi atau mudik lokal diperkenankan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Harun mengatakan bahwa petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melaksanakan tes swab antigen secara acak terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor di posko pemeriksaan.
Baca juga: Di Bogor Ada 7 Titik Penyekatan Jalur Mudik, Jalur Tikus Kawasan Puncak Bogor Diperketat
Apabila hasilnya positif Covid-19, lanjut Harun, maka petugas TNI/Polri dan SatpolPP akan meminta putar balik ke rumah masing-masing untuk isolasi mandiri.
"Kita pakai swab tes secara mobile. Nah, yang hasilnya positif, maka akan langsung kita isolasi. Putar balik," ujarnya.
Harun menilai bahwa aturan itu tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 yang kian masif di wilayah Kabupaten Bogor
Pasalnya, Lebaran tahun ini tak berbeda dari sebelumnya yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ia juga mengaku telah menyiapkan strategi penyekatan untuk menghalau warga luar Bogor yang ingin pulang kampung atau mudik.
Adapun penyekatan jalur mudik 2021 itu berlaku di tujuh titik perbatasan ruas jalan pintu masuk dan keluar Kabupaten Bogor.
Titik krusial penyekatan akan disiapkan di beberapa tempat seperti jalan tol, jalur Puncak, terminal, hingga jalur tikus.
Nantinya akan ada petugas pos pengamanan (pospam) di wilayah perbatasan seperti Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.
Berikut 7 titik pospam penyekatan jalur mudik 2021 di wilayah Kabupaten Bogor :
1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. 14. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.