Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Padang Lakukan Mutasi Besar-besaran Pejabatnya, KASN: Kembalikan Lagi ke Posisi Semula

Kompas.com - 21/04/2021, 16:54 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kebijakan Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Hendri Septa melakukan mutasi besar-besaran membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan.

Hendri diminta untuk mengembalikan pejabat ke posisi semula.

"Kami sarankan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Pejabat dikembalikan lagi ke posisi semula," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus kepada wartawan di Padang, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Mutasi Besar-besaran Pejabatnya, Wali Kota Padang Ditegur KASN

Bermula mutasi 180 pejabat

Delapan hari setelah menjabar Wali Kota Padang, Hendri mengukuhkan dan melantik ratusan pejabat struktural pada 15 April 2021.

Pelantikan dilakukan setelah adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemkot Padang.

Total ada 180 pejabat yang dilantik, terdiri dari eselon II, III dan IV.

Pelantikan mengacu Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor: 821.21/245/SK-BKPSDM/2021.

Baca juga: Awalnya Warga Pesan Daging Sapi, yang Dikirim Ternyata Daging Babi

 

Mahyeldi-Audy Joinaldy dijadwalkan dilantik Presiden Joko Widodo, Kamis (25/2/2021)KOMPAS.com/PERDANA PUTRA Mahyeldi-Audy Joinaldy dijadwalkan dilantik Presiden Joko Widodo, Kamis (25/2/2021)
Temui gubernur dan wali kota

Untuk membahas masalah mutasi besar-besaran tersebut, Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus sengaja datang ke Padang.

Dia menemui Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wali Kota Hendri untuk membahas perihal pelantikan itu.

Akan tetapi Hendri justru tak hadir dalam pertemuan tersebut.

Toni menyatakan bahwa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Hendri sehingga harus membatalkan kebijakan mutasi tersebut.

Baca juga: Detik-detik Dahrun Diterkam Beruang, Berteriak Minta Tolong dan Alami Luka Parah

Harus melalui uji kompetensi

Salah satu pelanggaran yang ditemukan ialah tidak melalui proses uji kompetensi.

Misalnya pada mutasi Inspektorat Kota Padang Andri Yulika menjadi staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Hal ini melanggar PP 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen ASN

Pasal 132 menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi, maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.

Selain itu, JPT harus memenuhi syarat telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.

KASN dan gubernur juga harus dilibatkan dalam proses tersebut.

"Namun yang terjadi di lapangan penggantian inspektur dilakukan tanpa ada konsultasi tertulis kepada gubernur Sumbar," kata Toni.

Baca juga: Perjalanan Penyelamatan Api Abadi Mrapen, Padam Total Pertama dalam Sejarah, Menyala Kembali 6 Bulan Kemudian

 

Nonjobkan pejabat

Hendri juga menonjobkan enam pejabat administrator eselon III dan pengawas eselon IV.

"Mengacu kepada PP 53 tahun 2010 nonjob dilakukan harus melalui mekanisme pemberhentian jabatan karena melakukan pelanggaran berat," kata Toni.

Selain itu, ada tiga kepala dinas yang tidak mendapatkan rekomendasi KASN.

Mereka adalah Suardi dari Kepala BKPSDM Padang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Arfian dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Kepala BKPSDM, Yenni Yuliza dari Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Bappeda, Medi Iswandi dari Kepala Bappeda menjadi Staf Ahli.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com