Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi meminta kepada seluruh warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik Lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Agung.
Pihaknya telah menyiapkan tempat karantina di gedung bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Bagi warga yang nekat mudik akan dikarantina di sana.
"Gedung ini dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula di sana. Kami akan tegakkan Perda 4 Tahun 2020 bagi yang melanggar protokol kesehatan," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.