Salin Artikel

Bagi yang Nekat Mudik ke Riau, Siap-siap Karantina di Gedung Bekas SPN

Kebijakan itu diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.

Di Provinsi Riau, Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan gedung untuk karantina bagi warga yang nekat mudik ke Bumi Melayu.

Hal ini disampaikan dalam deklarasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Riau menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya.

Deklarasi untuk mencegah mudik dan pembatasan moda transportasi, serta ajakan untuk Lebaran di rumah saja.

Deklarasi dipimpin Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed.

Deklarasi digelar di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).

Gubernur Riau membacakan tiga poin deklarasi.

Pertama, demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik Lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau).

Kedua, melakukan pembatasan moda transportasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat untuk Lebaran di rumah saja.


Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi meminta kepada seluruh warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik Lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Agung.

Pihaknya telah menyiapkan tempat karantina di gedung bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Bagi warga yang nekat mudik akan dikarantina di sana.

"Gedung ini dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula di sana. Kami akan tegakkan Perda 4 Tahun 2020 bagi yang melanggar protokol kesehatan," ujar Agung.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/21/132024278/bagi-yang-nekat-mudik-ke-riau-siap-siap-karantina-di-gedung-bekas-spn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke