Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga di Banyumas Edarkan Tembakau Gorila, Tiap Kemasan Ditempeli Stiker Menarik

Kompas.com - 21/04/2021, 13:08 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah membongkar peredaran narkoba jenis tembakau gorila di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Peredaran tembakau gorila itu dikendalikan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial IN (29), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, IN nekat menjadi pengedar narkoba sejak setahun terakhir karena terhimpit persoalan ekonomi.

"Motifnya adalah karena kebutuhan ekonomi, apalagi di tengah pandemi sedang sulit. Menjadi kurir narkoba adalah pilihan instan mendapat keuntungan yang menggiurkan," kata Benny saat ungkap kasus di Kantor BNNK Banyumas, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Beli Tembakau Gorila, Pemuda Ini Mengaku Simpan Stok Jelang Puasa

Benny mengatakan, IN ditangkap saat akan menerima paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Setelah dicek, paket tersebut berisi 233 gram tembakau gorila.

Petugas BNN kemudian menggeledah rumah IN dan menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar.

Petugas juga menangkap seorang pria berinisial SDP (24), warga Kecamatan Gumelar, yang membantu mengederkan tembakau gorila.

Baca juga: Pelaku yang Coba Begal Mobil Putri Bupati Brebes Positif Konsumsi Sabu

Untuk menarik pembelinya yang sebagian besar remaja, kata Benny, tersangka menempeli setiap kemasan tembakau gorila dengan stiker-stiker bergambar menarik.

Stiker itu bertuliskan Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascora Not for Beginner, Street Cums dan Wizzard Street Cums X Space Trip.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidanan lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Regional
Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Regional
[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

Regional
3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

Regional
Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Regional
Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com