Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perjuangan KH Hasyim Asy'ari, Pahlawan Nasional yang Hilang Dalam Kamus Sejarah Indonesia

Kompas.com - 21/04/2021, 08:15 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building) menjadi sorotan.

Buku yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut menuai polemik  karena tidak adanya sosok pahlawan nasional, sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama, KH Mohammad Hasyim Asy'ari, dalam buku tersebut.

Baca juga: Nama KH Hasyim Asyari Hilang dalam Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Minta Maaf

Hasyim Asy'ari, tokoh ulama pemikir dan pejuang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, lahir pada 4 Robiulawwal 1292 H /10 April 1875, di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Pemerintah Diminta Klarifikasi soal Nama KH Hasyim Asyari yang Tak Tercantum dalam Draf Kamus Sejarah

Pendiri Pesantren Tebuireng itu merupakan kakek dari Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta ayah dari mantan Menteri Agama, KH Wahid Hasyim.

Dalam buku KH Hasyim Asy'ari, "Pengabdian Seorang Kyai untuk Negeri" yang diterbitkan Museum Kebangkitan Nasional, terungkap peran besar Hasyim Asy'ari dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Hasyim Asy'ari yang mendapatkan gelar Hadhratusy Syeikh dari kalangan ulama, memiliki kontribusi yang tidak kecil sejak sebelum Indonesia merdeka hingga saat mempertahankan kemerdekaan.

Dosen UIN Jakarta Achmad Zubaidi, salah satu penulis dalam buku tersebut menyoroti khusus tentang kiprah dan peran penting tokoh ini.

Dalam tulisannya berjudul "Kontribusi Hadhratusy Syeikh Dalam Menegakkan NKRI", Achmad Zubaidi menggambarkan peran Kiai Hasyim dalam bidang keagamaan, pendidikan, perjuangan melawan penjajah hingga mempertahankan kemerdekaan.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, Kiai Hasyim menjadi tokoh yang ditakuti pihak penjajah. Keberadaannya ditakuti Belanda dan Jepang karena memiliki pengaruh yang besar.

Belanda, tulis Zubaidi, dalam upayanya merangkul KH Hasyim Asy'ari, menganugerahkan bintang jasa. Namun, anugerah dari Belanda itu ditolak Kiai Hasyim.

"Justru Kyai Hasyim sempat membuat Belanda kelimpungan. Pertama, ia memfatwakan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad (perang suci)," demikian tulis Zubaidi.

Fatwa itu membuat Belanda kerepotan karena memantik perlawanan terhadap penjajahan Belanda.

Selain fatwa jihad melawan penjajah Belanda, ulama pendiri NU tersebut juga pernah mengharamkan naik haji memakai kapal Belanda.

Fatwa tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama secara luas.

"Karuan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya," ungkap Zubaidi.

Dalam tulisan lanjutannya, Zubaidi juga menyoroti kontribusi besar KH Hasyim Asy'ari dalam menyatukan dua kubu yang berseteru untuk menentukan dasar Negara Indonesia yang baru lahir.

Kemudian dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, KH Hasyim Asy'ari mencetuskan resolusi jihad, 22 Oktober 1945.

Fatwa resolusi jihad itu dikeluarkan sebagai respons atas rencana kedatangan tentara Belanda yang bermaksud merebut kemerdekaan Indonesia.

Setelah keluarnya fatwa resolusi jihad, perlawanan terhadap Belanda muncul dari berbagai daerah. Salah satunya, perlawanan heroik dari arek-arek Suroboyo pada 10 November 1945.

KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947. Jenazahnya dikebumikan di Pesantren Tebuireng Jombang.

Atas jasanya semasa hidup terhadap negara, Kiai Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 17 November 1964.

Reaksi Pesantren Tebuireng

Peredaran buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building), yang tidak mencantumkan sosok KH Hasyim Asy'ari, menuai reaksi dari Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Humas Pesantren Tebuireng Nur Hidayat menyatakan, buku yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut tidak bisa dijadikan pedoman sejarah di Indonesia.

Menurut dia, Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building), tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia.

Buku tersebut dinilai memiliki framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan KH. Hasyim Asy'ari dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.

Pesantren Tebuireng, kata Nur Hidayat, berpandangan bahwa narasi yang dibangun dalam kedua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sejarah.

"Pesantren Tebuireng Jombang menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kembali naskah tersebut dan meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut," ujar Nur Hidayat, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Penjelasan Kemendikbud

Menanggapi protes dari masyarakat terkait Kamus Sejarah Indonesia, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menyatakan, dokumen buku Kamus Sejarah Indonesia yang beredar di masyarakat merupakan salinan lunak naskah yang masih perlu disempurnakan.

Kemendikbud mengakui adanya kesalahan dari pihaknya karena salinan Kamus Sejarah Indonesia terbit dengan tidak mencantumkan sosok KH Hasyim Asy'ari.

Hilmar menegaskan Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi tersebut sudah ditarik dari website.

“Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah diturunkan,” kata Hilmar. (Rahel Narda Chaterine|Editor : Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wali Kota Hevearita Larang Pembagian Takjil di Kota Lama Semarang

Wali Kota Hevearita Larang Pembagian Takjil di Kota Lama Semarang

Regional
BERITA FOTO: Ribuan Warga Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

BERITA FOTO: Ribuan Warga Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo, Jumat 24 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali, Jumat 24 Maret 2023

Regional
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat dengan Pak Jokowi

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat dengan Pak Jokowi

Regional
Pemkot Jamin Stok Bahan Pangan di Ambon Cukup Selama Ramadhan

Pemkot Jamin Stok Bahan Pangan di Ambon Cukup Selama Ramadhan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Regional
BPBD Pastikan Biaya Pengobatan Korban Longsor di Manggarai Timur Ditanggung BPJS

BPBD Pastikan Biaya Pengobatan Korban Longsor di Manggarai Timur Ditanggung BPJS

Regional
Setuju Larangan Buka Bersama untuk Pejabat dan ASN, Ganjar: Kita Sedang Menuju Endemi Covid-19

Setuju Larangan Buka Bersama untuk Pejabat dan ASN, Ganjar: Kita Sedang Menuju Endemi Covid-19

Regional
Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Regional
Korsleting Sebabkan Kebakaran Pabrik Roti Maju di Salatiga

Korsleting Sebabkan Kebakaran Pabrik Roti Maju di Salatiga

Regional
Gara-gara Ambil Buah Kelapa Tanpa Izin, Bocah 11 Tahun Dianiaya Kakek di Lampung

Gara-gara Ambil Buah Kelapa Tanpa Izin, Bocah 11 Tahun Dianiaya Kakek di Lampung

Regional
Cerita Jemaah Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Kaget Ditegur karena Salah Duduk Saat Pembagian Takjil

Cerita Jemaah Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Kaget Ditegur karena Salah Duduk Saat Pembagian Takjil

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang, Jumat 24 Maret 2023

Regional
Dulu Tak Punya Teman Belajar Gamelan, Noval Kini Ikut Kembangkan Gamelan Robot di Udinus Semarang

Dulu Tak Punya Teman Belajar Gamelan, Noval Kini Ikut Kembangkan Gamelan Robot di Udinus Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke