SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menyebut, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) nasional berada pada level 49,07 pada 2020.
Angka tersebut adalah hasil survei IKK yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi di seluruh Indonesia pada 2020.
Baca juga: Muncul Danau Baru di Kota Kupang Setelah Dilanda Badai Tropis Seroja, Ini Penjelasan BMKG
Level tersebut, menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi masuk kategori level mampu, konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.
"Masuk kategori bagus, konsumen mengenali haknya, namun belum aktif memperjuangkan haknya," kata Lutfi saat menghadiri Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Surabaya, Selasa (20/4/2021) malam.
Dari angka tersebut, pemerintah berperan meningkatkan keberdayaan konsumen ke level kritis. Bahkan, level berdaya melalui lankah-langkah yang strategis.
"Dengan berbagai program strategis Kementerian Perdagangan bersama masyarakat dan pelaku usaha, kita akan tingkatkan level keberdayaan konsumen ke level kritis, bahkan ke level berdaya," terangnya.
Lutfi berharap, konsumen Indonesia tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme tinggi.
"Jika indeks membaik, itu artinya penjual paham aturan, pembeli mengtahui haknya, sehingga kondisi ini akan baik untuk pembangunan perekonomian pasca pandemi Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus
Kemendag juga sedang mendorong perilaku konsumen yang cerdas dan berdaya agar tidak mudah tertipu.
Ia berharap terjadi perbaikan kepercayaan konsumen guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sebesar 59 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.