Salin Artikel

Mendag: Konsumen Indonesia Mengenali Haknya, Namun Belum Aktif Memperjuangkannya

Angka tersebut adalah hasil survei IKK yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi di seluruh Indonesia pada 2020.

Level tersebut, menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi masuk kategori level mampu, konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

"Masuk kategori bagus, konsumen mengenali haknya, namun belum aktif memperjuangkan haknya," kata Lutfi saat menghadiri Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Surabaya, Selasa (20/4/2021) malam.

Dari angka tersebut, pemerintah berperan meningkatkan keberdayaan konsumen ke level kritis. Bahkan, level berdaya melalui lankah-langkah yang strategis.

"Dengan berbagai program strategis Kementerian Perdagangan bersama masyarakat dan pelaku usaha, kita akan tingkatkan level keberdayaan konsumen ke level kritis, bahkan ke level berdaya," terangnya.

Lutfi berharap, konsumen Indonesia tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme tinggi.

"Jika indeks membaik, itu artinya penjual paham aturan, pembeli mengtahui haknya, sehingga kondisi ini akan baik untuk pembangunan perekonomian pasca pandemi Covid-19," jelasnya.

Kemendag juga sedang mendorong perilaku konsumen yang cerdas dan berdaya agar tidak mudah tertipu.

Ia berharap terjadi perbaikan kepercayaan konsumen guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sebesar 59 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/235855078/mendag-konsumen-indonesia-mengenali-haknya-namun-belum-aktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke