Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kisah Mantan Teroris Jadi Petani Pepaya dan Porang | Gubernur Banten Kecam Korupsi Danah Hibah Ponpes

Kompas.com - 21/04/2021, 06:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita tentang Mukhtar alias Tengku Tar Bin Ibrahim (36), eks narapidana kasus terorisme di Aceh yang memilih jadi petani pepaya dan porang menyita perhatian pembaca Kompas.com di hari kemarin.

Setelah bebas dari penjara, Mukhtar saat ini sudah memiliki sekitar 900 pohon pepaya.

Dirinya juga akan mengembangkan perkebunannya dengan berbagai macam jenis tanaman, termasuk porang.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Eks napi terorisme jadi petani pepaya dan porang

Ilustrasi tanaman porang (Amorphophallus muelleri)SHUTTERSTOCK/Shanjaya Ilustrasi tanaman porang (Amorphophallus muelleri)

Mukhtar adalah warga Dusun Keude, Desa Blang Cruem, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Dirinya pernah terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia, khususnya di Aceh.

Salah satunya aksi teror pada 2009, mantan anggota FPI tersebut terlibat penembakan Ketua PMI Jerman dan pelemparan granat asap di kantor United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Aceh.

Baca berita selengkapnya: Cerita Mukhtar, Mantan Teroris yang Kini Jadi Petani, Tanam Porang dan 900 Pohon Pepaya

2. Klaster takziah di Gunungkidul

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memunculkan dua klaster.

Salah satunya klaster takziah di Kapanewon Panggang. Lalu klaster kedua di Kapanewon Playen.

"Dari klaster layatan (takziah) kasus di-tracing ada 37 orang, yang terkonfirmasi positif ada 34 orang, dan 2 diantaranya meninggal," kata Dewi melalui sambungan telepon Senin (19/4/2021).

Baca berita selengkapnya: Klaster Takziah di Gunungkidul, Puluhan Orang Positif Covid-19 dan 2 Meninggal

3. Gubernur Banten kecam korupsi dana hibah ponpes

Gubernur Banten Wahidin HalimKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Gubernur Banten Wahidin Halim

Kejaksaan Tinggi Banten membongkar kasus dugaan korupsi Rp 117 miliar dana hibah bantuan untuk pondok pesantren tahun 2020.

"Secara moralitas kok tega-teganya duit (untuk) Pak Kiai atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada kiai dengan seenaknya dipotong. Itu tidak amanah, itu perbuatan zalim, saya enggak terima," kata Wahidin dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Menurut Wahidin, Banten di bawah kepemimpinannya harus bebas dari korupsi.

Baca berita selengkapnya: Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Kok Tega, Itu Zalim

4. Kasus ibu muda bawa kabur harta mertua

Ibu muda di Tanggamus gadaikan harta milik mertua senilai total Rp 1 miliar. Pelaku lalu kabur dan tinggal di Yogyakarta sejak dua tahun lalu.Foto kolase/Dok. Polres Tanggamus Ibu muda di Tanggamus gadaikan harta milik mertua senilai total Rp 1 miliar. Pelaku lalu kabur dan tinggal di Yogyakarta sejak dua tahun lalu.

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan yang dilakukan seorang ibu Rev (32). Ibu muda itu diduga menggadai dan membawa kabur harta mertuanya senilai Rp 1 miliar.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, Rev diduga juga terlibat penggelapan sejumlah mobil rental.

Ramon menambahkan, untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan itu pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.

Baca berita selengkapnya: Ibu Muda yang Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar Diduga Terlibat Juga Penggelapan Mobil Rental

5. Kasus pengendara motor mastrubasi di tepi jalan tak ditahan

Ilustrasi polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi

Tim penyidik Kepolisian Resor Nias tidak menahan nangkap YEH (35), pria yang melakukan masturbasi di tepi jalan.

Namun, menurut polisi, selama menjalani proses hukum, YEH di bawah pengawasan polisi dan keluarga.

Sebab, menurut informasi dari keluarga, pelaku pernah mengalami kecelakan di bagian kepala dan sering sakit. Pelaku juga diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca berita selengkapnya: Pengendara Motor yang Masturbasi di Tepi Jalan Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com