Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta

Kompas.com - 20/04/2021, 14:38 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Tim Resmob, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap MSP (57), atas kasus penipuan dengan korban tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.

MSP yang kini sudah jadi tersangka disebut dalam keterangan polisi merupakan salah satu pejabat di sebuah kantor kementerian di tingkat pusat.

"(Korban) diiming-imingi bisa masuk ke kementerian dan menjadi PNS," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, Inspektur Satu Afrizal Wahyudi saat ditemui di mapolres, Selasa (20/4/2021).

Di Pangandaran sendiri, kata Afrizal, ada dua korban yang melapor. Korban pertama mengalami kerugian Rp 180 juta dan korban kedua dengan inisial S menderita kerugian Rp 305 juta.

"Ada dua LP (laporan polisi)," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Kendal: Saya Akan Pecat Oknum PNS yang Ketahuan Jadi Calo CPNS

Dia menjelaskan, tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018.

Kepada para korban yang mayoritas merupakan tenaga honorer, tersangka mengaku bisa menjadikannya pegawai negeri sipil dengan menyetor sejumlah uang.

Dengan iming-iming tersebut, lanjut Afrizal, para korban merasa percaya dan menyetor uang dengan cara langsung maupun melalui transfer bank.

Saat penyidikan, korban berinisial S mengaku uang Rp 305 juta tidak dikirim sekaligus.

"Ada tujuh kali transaksi. Satu kali menyerahkan secara langsung sebesar Rp 60 juta, sisanya transfer," kata Afrizal.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, 4 ASN Magetan Diturunkan Jabatan dan Diminta Pensiun Dini

Korban dijanjikan dari honorer diangkat PNS dalam waktu 1 tahun

Perkenalan tersangka dengan korban, kata Afrizal, melalui perantara salah seorang kenalan korban.

Setelah menyetor sejumlah uang, tersangka berjanji dalam waktu satu tahun korban sudah diangkat jadi PNS.

"Namun sudah lebih dari setahun enggak jadi PNS. Korban kemudian melapor," kata Afrizal.

Baca juga: Anggota DPRD Bengkulu Jadi Calo CPNS, Tunjangannya Dihentikan

 

Polisi: tersangka pernah menjabat kepala sub bagian salah satu kementerian, beraksi di berbagai darah

Menurut Afrizal, tersangka pernah menjabat sebagai kepala sub bagian di salah satu kementerian. Namun kini jabatannya sudah berganti.

Rupanya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Ciamis.

Tersangka juga pernah beraksi di daerah Garut, Tasikmalaya, hingga Kota Banjar.

Sementara itu, tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Cipete, Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain itu, petugas juga mengamankan buku tabungan dan kartu ATM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com