Salin Artikel

Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta

MSP yang kini sudah jadi tersangka disebut dalam keterangan polisi merupakan salah satu pejabat di sebuah kantor kementerian di tingkat pusat.

"(Korban) diiming-imingi bisa masuk ke kementerian dan menjadi PNS," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, Inspektur Satu Afrizal Wahyudi saat ditemui di mapolres, Selasa (20/4/2021).

Di Pangandaran sendiri, kata Afrizal, ada dua korban yang melapor. Korban pertama mengalami kerugian Rp 180 juta dan korban kedua dengan inisial S menderita kerugian Rp 305 juta.

"Ada dua LP (laporan polisi)," katanya.

Dia menjelaskan, tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018.

Kepada para korban yang mayoritas merupakan tenaga honorer, tersangka mengaku bisa menjadikannya pegawai negeri sipil dengan menyetor sejumlah uang.

Dengan iming-iming tersebut, lanjut Afrizal, para korban merasa percaya dan menyetor uang dengan cara langsung maupun melalui transfer bank.

Saat penyidikan, korban berinisial S mengaku uang Rp 305 juta tidak dikirim sekaligus.

"Ada tujuh kali transaksi. Satu kali menyerahkan secara langsung sebesar Rp 60 juta, sisanya transfer," kata Afrizal.

Korban dijanjikan dari honorer diangkat PNS dalam waktu 1 tahun

Perkenalan tersangka dengan korban, kata Afrizal, melalui perantara salah seorang kenalan korban.

Setelah menyetor sejumlah uang, tersangka berjanji dalam waktu satu tahun korban sudah diangkat jadi PNS.

"Namun sudah lebih dari setahun enggak jadi PNS. Korban kemudian melapor," kata Afrizal.


Polisi: tersangka pernah menjabat kepala sub bagian salah satu kementerian, beraksi di berbagai darah

Menurut Afrizal, tersangka pernah menjabat sebagai kepala sub bagian di salah satu kementerian. Namun kini jabatannya sudah berganti.

Rupanya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Ciamis.

Tersangka juga pernah beraksi di daerah Garut, Tasikmalaya, hingga Kota Banjar.

Sementara itu, tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Cipete, Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain itu, petugas juga mengamankan buku tabungan dan kartu ATM. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/143823178/pejabat-kementerian-jadi-calo-cpns-dua-korbannya-rugi-rp-180-juta-dan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke