SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah, memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) terhadap salah satu hotel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan pemberian sanksi SP karena hotel tersebut menyajikan makanan buka puasa bersama secara prasmanan.
"Kemarin sudah ada satu hotel yang kita berikan SP. Mereka menggelar buka bersama prasmanan itu tidak boleh sebenarnya," kata Arif ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: ASN Jateng Nekat Mudik Lebaran Bakal Diberi Sanksi Potong Tunjangan
Arif mengatakan, alasan tidak diperbolehkan menyajikan makanan secara prasmanan karena rentan terhadap penyebaran virus corona.
Merujuk SE Wali Kota Solo No 067/1010 tentang PPKM berbasis mikro penyajian makanan harus menggunakan model hidangan boks atau disajikan/diberikan secara langsung kepada tamu bersangkutan (dilarang dilanting).
Arif mengungkapkan, penyajian makanan kepada pengunjung harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker serta face shield.
Sehingga pengunjung hotel tidak silih pegang piring sajian makanan dan sendok sajian.
"Kalau prasmanan itu kan mengambil sendiri. Padahal sendoknya kan satu bergantian pegang. Meskipun kami cek sudah menyediakan sarung tangan plastik tapi pengunjung tidak semua mau pakai," ungkap Arif.
Baca juga: Nekat Mudik ke Solo Saat Lebaran, Siap-siap Karantina 5 Hari
Sebagaimana diketahui, kasus positif Covid-19 Solo dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan 152 kasus.
Ini terhitung dari tanggal 10 April 2021 hingga 18 April 2021.
Pada pekan sebelumnya, yakni tanggal 1-9 April 2021 tercatat hanya 110 kasus Covid-19.
Peningkatan kasus terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya libur panjang pada awal April 2021 dan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
Masih ditemukan banyak warga yang berkerumun dan tidak memakai masker dalam setiap melaksanakan aktivitas harian.
"Meningkatnya kasus ini karena masyarakat itu prokesnya kurang. Kemarin juga habis libur Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Kepala Dinas Kesehatan Solo Siti Wahyuningsih.
Guna mengantisipasi peningkatan kasus, Ning sapaan akrab meminta warga selalu menerapkan prokes ketat.
Terlebih adanya pelonggaran di bulan Ramadhan prokes tidak boleh ditinggalkan.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Seperti buka bersama, terus mohon maaf ini potensi (penularan). Makanya protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Ini tanggung jawab kita semuanya untuk melindungi kita sendiri dan melindungi orang lain," kata Ning.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.