Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajikan Makanan Buka Puasa secara Prasmanan, Satu Hotel di Solo Diberi Peringatan

Kompas.com - 20/04/2021, 14:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah, memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) terhadap salah satu hotel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan pemberian sanksi SP karena hotel tersebut menyajikan makanan buka puasa bersama secara prasmanan.

"Kemarin sudah ada satu hotel yang kita berikan SP. Mereka menggelar buka bersama prasmanan itu tidak boleh sebenarnya," kata Arif ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: ASN Jateng Nekat Mudik Lebaran Bakal Diberi Sanksi Potong Tunjangan

Arif mengatakan, alasan tidak diperbolehkan menyajikan makanan secara prasmanan karena rentan terhadap penyebaran virus corona.

Merujuk SE Wali Kota Solo No 067/1010 tentang PPKM berbasis mikro penyajian makanan harus menggunakan model hidangan boks atau disajikan/diberikan secara langsung kepada tamu bersangkutan (dilarang dilanting).

Arif mengungkapkan, penyajian makanan kepada pengunjung harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker serta face shield.

Sehingga pengunjung hotel tidak silih pegang piring sajian makanan dan sendok sajian.

"Kalau prasmanan itu kan mengambil sendiri. Padahal sendoknya kan satu bergantian pegang. Meskipun kami cek sudah menyediakan sarung tangan plastik tapi pengunjung tidak semua mau pakai," ungkap Arif.

Baca juga: Nekat Mudik ke Solo Saat Lebaran, Siap-siap Karantina 5 Hari

Sebagaimana diketahui, kasus positif Covid-19 Solo dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan 152 kasus.

Ini terhitung dari tanggal 10 April 2021 hingga 18 April 2021.

Pada pekan sebelumnya, yakni tanggal 1-9 April 2021 tercatat hanya 110 kasus Covid-19.

Peningkatan kasus terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya libur panjang pada awal April 2021 dan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Masih ditemukan banyak warga yang berkerumun dan tidak memakai masker dalam setiap melaksanakan aktivitas harian.

"Meningkatnya kasus ini karena masyarakat itu prokesnya kurang. Kemarin juga habis libur Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Kepala Dinas Kesehatan Solo Siti Wahyuningsih.

Guna mengantisipasi peningkatan kasus, Ning sapaan akrab meminta warga selalu menerapkan prokes ketat.

Terlebih adanya pelonggaran di bulan Ramadhan prokes tidak boleh ditinggalkan.

"Ini tanggung jawab kita bersama. Seperti buka bersama, terus mohon maaf ini potensi (penularan). Makanya protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Ini tanggung jawab kita semuanya untuk melindungi kita sendiri dan melindungi orang lain," kata Ning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com