Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Begal Putri Bupati Brebes Diancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 20/04/2021, 12:15 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyatakan, tersangka yang berupaya membegal putri Bupati Brebes pada Minggu (18/4/2021) malam diancam pasal berlapis.

Gatot mengatakan, tersangka selain membegal juga melawan petugas dengan senjata tajam hingga kepemilikan 8,7 gram sabu beserta alat penghisapnya.

"Atas perbuatan pelaku ZR (34), kita sangkakan pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pecatan Polisi Pembegal Putri Bupati Brebes Gunakan Mobil Bodong

Gatot Yulianto merinci pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 406 KUHP atau Pasal 212 KUHP ancaman 20 tahun penjara.

"Kemudian pasal 112 ayat 1 dan 2 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebut Gatot.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada dua tersangka ZR (34) dan SS (26) yang merupakan warga Bandung.

Tersangka ZR yang diduga sebagai otak kejahatan merupakan pecatan anggota polisi Polres Garut pada tahun 2009 silam dengan kasus perampasan mobil.

Baca juga: Tersangka Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi, Motifnya Begal

Sebelumnya, saat kejadian, ZR satu dari dua pelaku yang mencoba membegal anak Bupati Brebes sempat mengamuk di Mapolres Brebes Minggu (18/4/2021) malam.

Saat diperiksa polisi sempat marah-marah. Bahkan, mengancam petugas dengan sebilah pisau dan melarikan diri mengendarai mobil dan menerobos portal dan pagar mapolres.

ZR akhirnya ditangkap di Kota Tegal setelah ditembak kakinya karena melawan.

Mobil yang dikendarai pelaku juga diduga hasil curian setelah tak dilengkapi surat-surat. ZR diketahui hasil tes urine positif narkoba.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan 6 pasang plat nomor mobil palsu, sabu seberat 8,7 gram berserta alat hisapnya, dan sebilah belati yang digunakan untuk melawan petugas.

Diberitakan sebelumnya, EN, putri dari Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti diteror orang tak dikenal saat perjalanan pulang usai mengikuti acara buka puasa bersama (bukber) di Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/4/2021) malam.

EN yang mengendarai mobil CRV hitam bernomor polisi G 1 DA dipepet orang tak dikenal di jalur pantura tak jauh dari Exit Tol Brebes.

EN dipaksa keluar dari mobil oleh dua pelaku ZR (34) dan SS (26) yang mengendarai Honda HRV putih bernopol BL 4 GU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com