Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKI yang Dideportasi Malaysia, Difitnah, Dicambuk Rotan, hingga 12 Tahun Tak Jumpa Keluarga

Kompas.com - 18/04/2021, 21:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Diraja Malaysia intens mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hampir setiap pekan ratusan deportan dikirim ke wilayah perbatasan RI – Malaysia ini. Terbaru adalah deportasi 134 TKI pada Senin (12/4/2021).

Mereka dideportasi dengan bermacam kasus, mulai kasus pelanggaran keimigrasian, kasus narkotika sampai tindak pidana berat.

Baca juga: Kampung Cerita Nunukan, Upaya Pemuda Tidung Pertahankan Jati Diri

Berbagai kisah dialami para perantau yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa ini. Banyak kisah sedih dan haru yang sama sekali tidak mereka harapkan.

Riswan bin Londong (34) salah satunya. Niat awal ia ingin mengumpulkan uang untuk mengangkat perekonomian keluarga, namun yang terjadi justru dia dimasukkan penjara dengan tuduhan menjadi pelaku pembakar gudang pupuk di tempatnya bekerja di salah satu kebun kelapa sawit di Lahad Datu.

‘’Saya kenak kes tuduhan membakar gudang. Bulan Maret 2019 saya masuk Malaysia secara resmi, saya kenak fitnah bakar gudang dan masuk lokap (penjara) selama 6 bulan. Tiada bukti tuduhan itu, akhirnya saya pun dipenjara karena kasus dokumen,’’tutur pria asal Tana Toraja ini, Sabtu (17/4/2021).

Riswan hanya bisa tersenyum kecut saat mengenang nasibnya. Dia menyesal karena harus menanggung sesuatu yang tidak dia lakukan.

Saat kebakaran terjadi atau pada bulan Juli 2020, Riswan sedang berada di camp dan sama sekali tidak tahu menahu peristiwa tersebut.

Tiba tiba saja malam harinya ada polisi Malaysia berpakaian preman datang ke tempatnya dan langsung membawanya ke kantor polis dengan tuduhan sebagai pelaku pembakar gudang.

‘’Kemungkinan besar bos lama saya yang kasih saya begitu. Saya minta pindah kerja ke bagian lain dia tidak kasih izin. Jadi dia buatlah tuduhan itu ke saya. Selama 18 hari kasus disiasat, tidak ada bukti karena memang saya tidak lakukan pembakaran,’’lanjutnya.

Riswan kemudian dipindah ke Pusat Tahanan Sementara (PTS). Sebuah gedung tempat para TKI Malaysia yang akan dideportasi.

Bagi pendatang haram atau imigran gelap, ada hukuman yang menyakitkan berupa cambukan rotan sebanyak 3 kali.

‘’Seksyen Malaysia memang menerapkan aturan cambuk. Saya disuruh buka celana, lalu diminta jongkok dan pantat saya dicambuk 3 kali. Sakit sekali itu rasanya sampai ada cap 3 rotan itu di pantatku,’’katanya.

Baca juga: Miris, 5 Guru Honorer di Nunukan Hanya Digaji Rp 32.500 Per Bulan

Selain Riswan, Umar bin Ruddin (38) memiliki nasib lebih apes. Ketika izin anak istri merantau untuk bekerja di ladang sawit pada 2009, pria asal Bulukumba Sulawesi Selatan ini sama sekali tidak menyangka harus berdiam di penjara hampir 12 tahun lamanya sesampainya di Malaysia.

Umar ditangkap polis Malaysia karena membunuh orang di tengah kebun sawit di Silabukan Lahad Datu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com