Baca juga: Sebelum Jaringannya Terungkap, Pelajar, Sipir dan Napi Sukses 2 Kali Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi
Saat menangkap HS, polisi juga menemukan barang bukti 5 kilogram ganja.
"Dari pengakuan HS, dia bekerja sama dengan dua napi E dan HR," kata Aleyxi.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, polisi kemudian menangkap E dan HR.
"E dan HR merupakan napi kasus yang sama, yaitu narkoba," kata Aleyxi.
Adapun E dan HR, menurut Aleyxi, bertugas sebagai penyebar barang haram tersebut di dalam Lapas.
"Saat ini, empat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bukittinggi," kata Aleyxi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.