Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Adik Bunuh Kakaknya, Berawal dari Toyoran, Berujung Sabetan Celurit

Kompas.com - 17/04/2021, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - J (18) dan M (30) adalah kakak beradik. J mengaku kesal terhadap M lantaran sering dimarahi.

Kata J, ia tak pernah melawan ketika dimarahi kakaknya.

Namun, pada Kamis (15/4/2021), kekesalan J terhadap M sepertinya menemui puncaknya.

J membunuh M saat sedang duduk bersama kedua orang tua mereka, usai berbuka.

Nyawa M dihabisi menggunakan celurit yang baru saja dibelinya tiga bulan lalu seharga Rp 150 ribu.

Baca juga: Pemuda Ini Tega Bunuh Kakaknya di Depan Kedua Orangtua Usai Buka Puasa, Begini Kronologinya...

Berawal dari toyoran

Peristiwa ini berlangsung di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari toyoran korban terhadap pelaku.

Saat itu, pelaku yang sedang kegirangan mendobrak pintu sewaktu masuk ke dalam rumah.

M kemudian menghampiri J, lalu menoyor kepalanya. Saat menoyor, J tak sengaja mengenai mata adik kandungnya itu.

"Ada apa kok kegirangan?" beber Adhi menirukan ucapan korban, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

J ternyata marah atas tindakan kakaknya itu. Saat itu, dia tidak melawan dan segera masuk ke kamarnya.

"Pelaku kemudian mengambil celurit yang dijadikan hiasan dinding di kamarnya," jelasnya.

Adhi mengatakan, M tewas karena tebasan celurit itu mengenai jantungnya.

Baca juga: Dituduh Maling Usai Mobilnya Senggol Motor, Pekerja Pemasang CCTV Tewas Diamuk Massa

 

Ditangkap di rumah bibinya

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Usai melakukan aksinya, J langsung melarikan diri. Dari arah rumahnya terdengar teriakan histeris ibunya.

Adhi menyampaikan, para warga tak berani menangkap J karena saat itu dia masih memegang celurit.

“Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah bibinya," kata Adhi.

Baca juga: Remaja Tewas Usai Latihan Pencak Silat, 6 Orang Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Satu jam berselang, pelaku ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor Pasean.

Pelaku tak melawan dan menyerahkan celurit yang digunakan menghabisi nyawa kakaknya kepada polisi.

Saat ini, J menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Pamekasan.

Kepada polisi, J mengakui perbuatannya.

 

Tak mau dinasihati

Dari keterangan saksi, didapati informasi mengenai watak J. Selama ini, dia dikenal sebagai sosok keras kepala dan ogah dinasihati, baik oleh orangtua maupun kakaknya.

"Pelaku dikenal tempramen", beber Adhi.

Baca juga: Tak Sengaja Tabrak Pemotor dari Belakang, Anggota TNI Tewas Ditusuk

Dari perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Dia diancaman penjara seumur hidup, atau paling lama 15 sampai 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com