Dolphin Lodge Bali berlokasi di Pantai Serangan, Sanur, Bali.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengatakan, pihaknya juga sedang menelusuri informasi itu.
Sebab, sepengetahuannya Dolphin Lodge Bali ditutup izinnya sejak April 2020 lalu.
"Per April 2020 itu sudah ditutup statusnya. Ketika ada kegiatan setelah itu kan tidak boleh. Soal jika ada perbaruan izin, ada di BKSDA apakah ada izin terbit baru," kata dia saat dihubungi.
Yudiarso menuturkan, setiap usaha yang memanfaatkan ruang laut harus memiliki memiliki komfirmasi surat persetujuan pemamfaatan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Hingga saat ini, KKP belum pernah meberbitkan surat tersebut untuk Dolphin Lhodge Bali.
"Sampai saat ini surat belum ada. Jadi dari sisi perizinan lokasi belum ada. Kami akan coba cek lokasinya apakah ada aktivitas. Apakah benar diambil dalam waktu dekat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.