BLITAR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyalurkan bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa Malang.
Rumah warga akan divalidasi kategori kerusakannya menjadi kategori berat, sedang, dan ringan.
Baca juga: Mensos Risma Beri Santunan Rp 120 Juta untuk 8 Ahli Waris Korban Gempa Malang
"Kita sudah mengomunikasikan dengan BNPB. Pak Doni Monardo sudah datang secara langsung. Untuk rumah kategori rusak berat akan mendapatkan stimulan bantuan Rp 50 juta di luar ongkos pengerjaannya," ujar Khofifah di sela peninjauan dampak gempa Malang di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Rabu (14/4/2021).
Khofifah melanjutkan, pemerintah akan memberikan stimulan bantuan untuk kerusakan rumah warga kategori sedang sebesar Rp 24 juta dan kategori ringan sebesar Rp 10 juta.
Skema bantuan perbaikan rumah warga akan diberikan dalam dua cara.
Pertama, bantuan akan diberikan dengan cara swakelola kepada warga yang rumahnya masuk kategori rusak sedang dan ringan.
"Untuk rusak ringan dan sedang ini dilaksanakan untuk swakelola, supaya lebih cepat," ujarnya.
Sementara, untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan kategori berat, bantuan tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada warga langsung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.