KOMPAS.com - AST (21), warga Ngemplak, Sleman, pria yang ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila mantan pacarnya ke media sosial mengaku, perbuatan yang dilakukannya agar S mau menikah dengannya.
Kepada polisi, AST juga mengaku sudah menjalin asmara dengan mantan pacarnya sejak Sekolah Dasar (SD).
"Saya sangat cinta sama dia, agar dinikahkan. Sejujurnya sudah sejak SD (menjalin hubungan asmara)," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu, Wakil Direktur Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan, sebelum kejadian itu, antara pelaku dan korban memang memiliki hubungan.
Namun, di tengah menjalin hubungan, keduanya kemudian putus karena ada paksaan-paksaan dan tidak ada kecocokan.
"Dalam menjalin hubungan itu, mereka sempat membuat beberapa video," kata Endriadi, Rabu.
Baca juga: Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Pria di Sleman Ditangkap Polisi