Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mudik Dilarang, Terminal Kota Tasikmalaya Tetap Beroperasi

Kompas.com - 14/04/2021, 13:21 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Terminal Type A Indihiang, Kota Tasikmalaya, akan tetap beroperasi melayani para pemudik Lebaran meski telah ditetapkan larangan mudik di masa pandemi Covid-19.

Namun, pihak terminal akan membatasi jumlah para penumpang dan menyiapkan tes GeNose Covid-19 bagi para calon penumpang.

Kepala Terminal Type A Indihiang, Kota Tasikmalaya Jenny M Wirandani, beralasan masih dibukanya terminal merujuk aktivitas mudik masih diperbolehkan untuk kelompok orang tertentu.

"Kalau ditutup sih tidak, karena kan ada angkutan tertentu yang diperbolehkan beroperasi. Kita juga sudah buka pelayanan GeNose tes Covid-19 bagi para penumpang," jelas Jenny kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/4/2021).

Selain jumlah penumpang, tambah Jenny, akan dibatasi armada atau perusahaan otobus (PO) yang nantinya keluar masuk Terminal Tasikmalaya dari luar kota saat memasuki musim mudik Lebaran nanti.

Baca juga: Cuaca Buruk di Tasikmalaya, Tiap Sore Turun Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

"Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat sejumlah pengecualian selama kebijakan larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021," kata Jenny. 

"Mereka adalah kendaraan pelayanan distribudi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik."

"Kepentingan nonmudik yang dimaksud adalah bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan didampingi maksimal dua orang," tambah Jenny

Baca juga: Uji Coba GeNose C-19 di Terminal Bus Palembang, Sopir dan Penumpang Bisa Tes Gratis.

Para penumpang yang diperbolehkan mudik itu harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan dari pihak terkait dan surat keterangan bebas Covid-19.

Dokumen perjalanan yang dimaksud adalah surat izin perjalanan tertulis bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI, dan anggota Porli.

Bagi pegawai swasta melampirkan surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan  yang dilengkapi tanda tangan pimpinan perusahaan.

Sementara bagi pekerja informal dan nonpekerja harus melampirkan surat izin tertulis dari kepala desa atau lurah yang dilengkapi tanda tangan.

"Terminal Leuwipanjang, Bandung dan di kita di Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya telah ada pelayanan pemeriksaan genose bagi persiapan musim mudik nanti," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com