Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceramah Ramadhan Tak Boleh Lama-lama, Materi Ceramah Akan Diatur Pemda

Kompas.com - 12/04/2021, 15:15 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar Sumatera Barat mengimbau ceramah Ramadhan selama 20 menit.

"Hal ini mengingat kondisi sekarang masih kondisi pandemi Covid-19. Makanya kami imbau penceramah untuk menyampaikan ceramahnya tidak lama-lama," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanah Datar, Afrizon, Senin (12/4/2021) melalui telepon.

Selain mengimbau membatasi waktu ceramah, Pemkab Tanah Datar juga mengatur materi ceramah yang akan disampaikan.

"Untuk materi ceramah tersebut, kami dari Pemkab bekerja sama dengan MUI, " paparnya.

Baca juga: Mobilnya Masuk Jurang 10 Meter, Seorang Ustaz Gagal Ceramah Ramadhan

Lebih jauh dikatakannya, tujuan diaturnya materi ceramah tersebut adalah agar para jemaah masjid tidak jenuh dengan materi ceramah yang disampaikan.

"Kadang tahun kemarin materinya sudah itu, tahun sekarang itu juga. Kemudian untuk menambah ilmu dari penceramah. Dengan sudah ditetapkan materinya, maka si penceramah harus mempelajarinya dan mencari bahan materinya," paparnya.

Afrizon mengimbau pengurus masjid dan masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid dan musala untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker," ujarnya.

Baca juga: Lahirnya Tradisi Meugang Aceh Sambut Ramadhan, Saat Sultan Iskandar Muda Ingin Berbagi Rezeki ke Fakir Miskin

Selama Ramadhan nanti, Pemkab Tanah Datar akan mengunjungi sejumlah masjid.

"Di Tanah Datar ada 336 masjid. Nanti akan ada masjid yang dikunjungi dan diberi bantuan untuk pembangunan," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com