Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter di Bandara Ilaga Dibakar KKB, Ini Penjelasan Kapolda Papua

Kompas.com - 12/04/2021, 10:54 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, semakin beringas.

Jika sebelumnya menembak dua guru hingga tewas, kini mereka kembali melakukan aksi brutal dengan membakar helikopter di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, kasus pembakaran helikopter yang sedang diparkir di bandara tersebut terjadi pada Minggu (11/4/2021) malam.

Adapun helikopter yang dibakar tersebut diketahui milik PT Ersa Air yang sedang rusak.

"Helikopter memang dalam kondisi tidak bisa terbang dan milik swasta, itu dibakar di Bandara Ilaga," ujarnya, Senin (12/4/2021).

Baca juga: KKB Bakar Helikopter, Kapolda: Mereka Ingin Ganggu Aktivitas Penerbangan

Selain melakukan pembakaran, KKB tersebut juga diketahui melakukan aksi penembakan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Motif KKB

Lebih lanjut dikatakan Mathius, aksi penyerangan yang dilakukan KKB tersebut bertujuan untuk mengganggu aktivitas penerbangan.

Baca juga: KKB Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Ini Tanggapan Wakapolda Papua

Sebab, untuk menuju lokasi pegunungan tersebut hanya bisa dilakukan melalui jalur udara.

"Mereka mau mengganggu aktivitas penerbangan. Tentu di titik rawan kami sudah instruksikan untuk memperhatikan betul bandara karena di beberapa titik ini aktivitas hanya bisa lewat udara, seperti Ilaga, Beoga, dan Intan Jaya," tutur Fakhiri.

Terkait dengan kondisi itu, pihaknya mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com