Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kadishub Batam dan Kasinya Jadi Tersangka Pungli Iuran KIR, Menyasar Diler Mobil Se-Batam

Kompas.com - 09/04/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan dua orang pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sebagai tersangka.

Keduanya diduga menarik iuran dana uji KIR kendaraan bermotor secara ilegal.

Mereka kini ditahan oleh kejaksaan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: 2 Pejabat Dishub Jadi Tersangka Pungli terhadap Diler Mobil Se-Batam

Identitas dua pejabat, kadishub dan kasinya

Ilustrasi korupsiSHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi
Pejabat yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) itu adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Rustam Efendi.

Satu tersangka lagi ialah Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah mengatakan pungli dilakukan saat proses penerbitan SPJK.

SPJK adalah syarat untuk menerbitkan surat KIR.

Baca juga: Ira Menerima Lamaran karena Bora Sudah Tua, Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat

 

Kadishub Batam Rustam Efendi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam (tribunbatam.id/Argianto)
Kadishub Batam Rustam Efendi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam (tribunbatam.id/Argianto)
Termasuk pemerasan

Hendar menyebut perbuatan Rustam termasuk dalam kategori pemerasan.

"Klasifikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka (Rustam) dan tersangka sebelumnya (Hariyanto) adalah tindakan yang terkait dengan perbuatan pemerasan," kata Hendarsyah Yusuf Permana, dilansir dari Tribun Batam, Kamis (8/4/2021).

Dia menyebut aksi pemerasan itu mengganggu iklim investasi di Batam.

"Perbuatan tersangka (Rustam) bersama-sama dengan tersangka lainnya (Hariyanto) telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi saat pandemi Covid-19 melanda," jelasnya.

Baca juga: Alasan Gadis 19 Tahun Mau Dinikahi Pria 58 Tahun: Sudah Tua dan Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat

Diler se-Batam

Ilustrasi mobilSHUTTERSTOCK Ilustrasi mobil
Hendarsyah mengatakan, subjek dari pungli adalah diler mobil se-Kota Batam.

“Subjek pungutan liar adalah diler mobil se-Kota Batam,” kata Hendarsyah.

Kepala Dishub dan kasinya tersebut akhirnya ditangkap dan digiring ke Kejari Batam.

"Saat ini keduanya telah berada dalam penahanan kami," terang Hendar.

Baca juga: Guru Oktovianus Rayo Ditembak KKB 2 Kali hingga Tewas, Ini Kata Kapolda Papua

 

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi
Ditetapkan tersangka

Kejari Batam akhirnya menetapkan Rustam Efendi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor.

Rusman ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/4/2021) pukul 11.00 WIB.

"Betul, sudah jadi tersangka," kata Hendar.

Kedua tersangka dijerat Pasal nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Wanita Batal Dicambuk 100 Kali karena Usai Melahirkan | Bahar bin Smith Tanya Ente Tahu Ane? Sebelum Menganiaya

Ditahan 20 hari

Rustam akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 8 April 2021.

"Intinya di rumah tahanan negara," tambah Hendar.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti.

Namun Hendar menyebut tersangka sampai sekarang bersikap kooperatif.

"Tersangka kooperatif kok, biasa saja," ungkap Hendarsyah terkait kondisi Rustam saat diperiksa

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa), Tribun Batam

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKING NEWS - Kepala Dinas Perhubungan Batam Rustam Efendi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com