Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda yang Palsukan Identitas Bisa Punya KTP dan Berstatus WNI, Ini Penjelasan Disdukcapil Ambon

Kompas.com - 08/04/2021, 08:38 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Belanda berinisial GDFM diringkus Polresta Pulau Ambon karena kasus dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.

Setelah diperiksa, GDFM yang merupakan warga negara asing itu memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan status warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Selly Haurissa mengakui, pihaknya menemukan nama GDFM di data kependudukan.

GDFM memegang KTP Kota Ambon. Pria itu tercatat tinggal di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pria asal Belanda itu masuk ke Indonesia sejak 2013, dan tak pernah kembali ke Belanda atau keluar dari Indonesia.

Belakangan, GDFM diringkus Polres Pulau Ambon karena dugaan kasus pemalsuan identitas dan dokumen. WN Belanda itu memalsukan dokumen untuk mengurus surat kependudukan di Indonesia.

Baca juga: Cerita Heni dan Seekor Anjing yang Selalu Datang ke Warungnya: Dia Suka Tempe Goreng...

Selly menduga, GDFM bisa mengantongi KTP Ambon karena menggunakan data dan alamat palsu saat mengurus surat-surat di tingkat rukun tetangga (RT).

Apalagi, pria asal Belanda itu memiliki marga asal Maluku. Petugas takcuriga dan tetap mengurus permohonan rekaman data kependudukan GDFM.

"Jadi mungkin saat urusan di RT itu sudah pakai data palsu, apalagi marganya pakai marga Maluku sampai di sini tetap dilayani," kata Selly saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Selly mengaku telah mendapat laporan dari pihak terkait tentang kasus yang menjerat WN Belanda itu.

"Ada yang pernah datang untuk melaporkan dia kepada kita," ujarnya.

 

Disdukcapil Kota Ambon pun menghapus rekaman data kependudukan GDFM.

"Di sini (KTP) dia pakai warga negara Indonesia, nanti kita akan hapus sekarang statusnya itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Andi Nurka mengatakan, telah mendapat laporan dari Imigrasi terkait kasus tersebut.

Andi menambahkan, pihaknya akan mendeportasi WN Belanda itu setelah kasus hukum yang menjeratnya selesai.

"Kita tunggu proses hukum selesai baru kita ambil tindakan keimigrasiannya," ujarnya.

Baca juga: WN Belanda yang Palsukan Identitas Tercatat di Disdukcapil Ambon, Statusnya WNI

Sebelumnya, seorang WN Belanda GDFM Franciscus Makatita ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon karena memalsukan identitas dan sejumlah dokumen lainnya.

GDFM ditangkap pertengahan Maret 2021. Kini, WN Belanda itu telah menjadi tersangka dan ditahan.

Penyidik telah melimpahkan berkas tersangka dalam tahap I ke kejaksaan dan dalam waktu dekat akan menyerahkan tersangka ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP tentang Keterangan Palsu.

(KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com