Tito mengatakan, yang dilakukan Lukas jelas menyalahi aturan.
Harusnya sebagai kepala daerah, Lukas meminta izin terlebih dahulu.
Tentu saja Kemendagri tidak akan melarang jika ada seorang kepala daerah yang meminta izin untuk berobat.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin," ucap Tito. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi|Editor : Dheri Agriesta, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.