Salin Artikel

Perjalanan Diam-diam Lukas Enembe ke Papua Nugini yang Berbuntut Teguran Keras Mendagri Tito

Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek. Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.

Kemudian pada Jumat siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk berobat.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

Sementara Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata mengaku baru mengetahui keberadaan Lukas di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin (Kamis)," kata dia.

Sebelum menyeberang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas PNG, ia menunggu di dalam mobil.

Deportasi

Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini lantaran "illegal stay" atau menjadi pelintas ilegal di negara tersebut.


Sehingga saat kembali ke Indonesia, Lukas beserta dua kerabatnya harus melewati pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan, pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya.

Teguran keras

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras Lukas Enembe karena menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.

Tito menyampaikan langsung teguran itu saat menemui Lukas di Jayapura, Senin (5/4/2021).

"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura.

Saat pertemuan dengan Tito, Lukas mengaku kepergiannya ke Papua Nugini untuk mengobati kakinya yang sedang sakit.


Tito mengatakan, yang dilakukan Lukas jelas menyalahi aturan.

Harusnya sebagai kepala daerah, Lukas meminta izin terlebih dahulu.

Tentu saja Kemendagri tidak akan melarang jika ada seorang kepala daerah yang meminta izin untuk berobat.

"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin," ucap Tito. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi|Editor : Dheri Agriesta, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/052000578/perjalanan-diam-diam-lukas-enembe-ke-papua-nugini-yang-berbuntut-teguran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke