Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di DIY Diperpanjang, Sultan HB X: Susah Mengontrol Orang

Kompas.com - 05/04/2021, 19:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang di DIY.

Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah DIY.

Selama PPKM ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sulit untuk mengontrol masyarakat.

"Sudah saya tandatangani (perpanjangan PPKM), ya perpanjangan," katanya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Adik Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto Meninggal, Gamelan Tidak Boleh Dibunyikan 3 Hari

Menurut Sultan, perpanjangan PPKM dibutuhkan karena di sekitar wilayah DIY masih masuk zona merah.

Ditakutkan jika tidak melakukan perpanjangan PPKM, kasus Covid-19 di Yogyakarta semakin meningkat.

"Ya perpanjangan. Kalau tidak perpanjangan lainnya masih merah. Nak keluar dari situ kabeh do medun (semua turun) malah Jogja merah," katanya.
Baca juga: Gelar Sekolah Tatap Muka, Sri Sultan HB X: Kemungkinan Dimulai dari SMA

Dengan meningkatnya kasus di beberapa wilayah di DIY, belum ada penambahan aturan tambahan saat perpanjangan PPKM.

"Kemarin sudah sama aja. Relatif sama, diperpanjang saja," katanya.

Sedangkan soal banyaknya pelanggaran selama PPKM, Ngarsa Dalem mengaku bahwa untuk mengontrol warga untuk mentaati protokol kesehatan sulit.

"Mengontrol orang kan susah. Nanti mau nggak boleh pergi di waktu lebaran, yo nesti lungo ora mungkin (ya pasti pergi tidak mungkin). Orang kok disuruh di rumah terus ya enggak mungkin," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com