Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Larang Mudik, Sultan HB X Harap Warganya Taat Aturan

Kompas.com - 26/03/2021, 20:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi melarang warganya untuk mudik Lebaran. Terkait hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) berharap warga taat aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

"Ya enggak apa apa (dilarang mudik), apa betul mereka taat? Ya semoga saja," kata Sultan, Jumat (26/3/2021).

Terkait apakah nanti akan dilakukan penutupan di kawasan DIY, Ngarsa Dalem menyampaikan penutupan tidak dilakukan lantaran sudah ada kebijakan larangan untuk warganya mudik.

"Nggak kalau sudah dinyatakan enggak boleh pergi kan asal mereka enggak pergi," kata dia.

Baca juga: Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarnanta Baskara Aji mengatakan pemerintah DIY meminta kewaspadaan di tingkat RT, dan kelurahan. Pengawasan harus dijalankan secara efektif sehingga bisa dilakukan skrining.

"Oleh karena itu keberadaan posko di kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," ucapnya.

Selain mengimbau kelurahan dan RT untuk lebih waspada Pemerintah DIY siap untuk melakukan pengetatan lebih dari biasanya.

Pengetatan dilakukan di bandara, stasiun, maupun jalan darat, dalam hal ini kendaraan pribadi.

"Di bandara tentu dilakukan pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang, di stasiun juga sama. Nah, untuk yang darat lain seperti jalan raya seperti biasa kita melakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Menganggur Saat Pandemi, Bule Belgia Jual Ayam Panggang di Yogyakarta

Pemerintah DIY masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Jika nanti dari pusat menerbitkan instruksi maka akan ditindaklanjuti dengan surat edaran di tingkat provinsi.

"Kalau nanti ada surat dari pusat nanti bentuknya kalau instruksi ya kita akan tindaklanjuti instruksi itu dengan surat edaran atau dengan instruksi di tingkat kita," kata Sekda DIY.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com