Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plh Sekda Jatim Sebut Diskominfo Belum Paham Aturan soal Unggahan Video Syarat Diperbolehkan Mudik

Kompas.com - 05/04/2021, 18:36 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim menguggah videografis di akun media sosial tentang informasi mudik Lebaran 2021.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa mudik diperbolehkan dengan berbagai syarat.

Syarat diperbolehkannya mudik bagi ASN, Polri/TNI, Pejabat BUMN dan masyarakat umum itu antara lain mendapat izin resmi dari atasan minimal eselon II dengan stampel basah.

Untuk masyarakat mendapatkan surat izin dari lurah atau kepala desa. Surat izin harus dibawa saat perjalanan mudik, jika tidak dibawa maka akan diminta kembali oleh petugas.

Jika terlanjur sampai ke daerah tempat tujuan akan dikarantina selama 5 hari. Jika ditemukan gejala akan dilakukan tes PCR.

Baca juga: Selain Komandan Brimob, Puluhan Anggota Polisi yang Disuntik Vaksin Juga Meriang

Informasi videografis itu diunggah di akun instagram @jatimpemprov dan akun twitter @KominfoJatim pada Senin (5/4/2021) pukul 11.00 WIB.

Dikonfirmasi mengenai informasi videografis tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim Benny Sampirwanto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan.

"Saya minta turunkan dulu, akan saya cek informasinya," kata Benny.

Menurut Benny, anak buahnya terlalu cepat mengunggah informasi tersebut, apalagi informasi tentang mudik, kata dia, berubah-ubah.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan adanya unggahan video tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com