Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus: Kami Bisa Tidak Ber-Lebaran

Kompas.com - 05/04/2021, 13:18 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 berdampak negatif bagi pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Bus yang biasanya ramai penumpang pada saat mudik, dipastikan gigit jari karena tidak bisa membawa penumpang yang mudik ke kampung halamannya.

"Jelas kita menjerit. Tidak ada lagi istilah Lebaran bagi kita, karena bus tidak jalan," kata CEO Perusahaan Otobus (PO) Naikillah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Gunakan Foto Wali Kota Tanjungpinang, Sebuah Akun Facebook Menyudutkan Kajati Kepri

Angga mengatakan, penumpang bus biasanya ramai dua kali setahun, yaitu saat mudik Lebaran dan libur akhir tahun.

"Namun, sejak pandemi 2020 lalu, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat sehingga penumpang bus tidak ada," kata Angga.

Angga menyebutkan, apabila kebijakan mudik dilarang, maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan, baik darat, udara, maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Angga.

Baca juga: Tabrakan 2 Kapal di Indramayu, 15 ABK Barokah Jaya Belum Ditemukan

Selain itu, menurut Angga, pemerintah juga harus bisa menindak angkutan ilegal yang akan muncul ketika angkutan legal dilarang.

Belajar pada tahun lalu, menurut Angga, ketika bus legal dilarang, malah angkutan ilegal marak dan bisa "ber-Lebaran" karena ramai penumpang.

"Ini yang harus diantisipasi petugas di lapangan. Jangan sampai kita dilarang dan merugi, sementara angkutan ilegal malahan ber-Lebaran," kata Angga.

Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution berpendapat serupa.

"Kalau hari biasa bisa 3 bus yang keluar dari pool, tapi kalau Lebaran bisa dua kali lipat bahkan sampai 10 unit," kata Ismail.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Ismail berharap, apabila mudik dilarang, pemerintah harus menyiapkan kompensasi dari sopir bus yang kehilangan pendapatan.

"Kita berharap ada kompensasinya, misalnya dengan bantuan langsung tunai atau apalah namanya. Ini bertujuan agar sopir bisa bertahan di hari Lebaran," kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final, alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com