KOMPAS.com - Polisi mengamankan 9 orang pelajar di Kota Langsa, Aceh.
Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.
9 orang pelajar tersebut ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Aceh Diperkosa 10 Remaja, untuk Tebus Utang Salah Satu Pelaku Rp 300.000
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, total pelaku berjumlah 10 orang. Saat ini satu orang masih kabur dan menjadi buronan aparat.
“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 9 pelaku yang telah diamankan itu, pemerkosaan dilakukan di sebuah rumah kosong.
Saat itu, awalnya korban diajak pelaku MR berkeliling kota. Setelah itu dibawa ke rumah tersebut dan diperkosa secara brutal oleh 10 orang pelaku.
“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” terangnya.
Baca juga: Minta Bantuan saat Mau Diperkosa, Wanita Tunarungu Justru Disetubuhi Linmas di Bekasi
Usai kejadian itu, korban melapor kepada orangtuanya atas tindakan brutal yang dilakukan para pelaku.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku, orangtua korban lalu melaporkannya ke polisi dan 9 pelaku berhasil ditangkap.
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.