Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Gadis Aceh Diperkosa Brutal oleh 10 Remaja untuk Tebus Utang, Satu Pelaku Berusia 12 Tahun

Kompas.com - 02/04/2021, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang gadis 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh diperkosa 10 remaja yang sebagian besar masih remaja.

Ironisnya, gadis tersebut dipaksa berhubungan badan untuk membayar utang. Tak hanya itu, ternyata salah satu pelaku masih berusia 12 tahun.

Pemerkosaan terjadi pada Selasa (16/3/2021) di salah satu rumah kosong di Langsa.

Awalnya korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas 1 SMA ini diajak jalan-jalan oleh rekannya yang bernama MR (17).

Baca juga: 10 Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur di Aceh, Kapolres Langsa: Memilukan

Dari hasil penyelidikan polisi, MR dan korban hanya sebatas teman bukan pacar. Namun ternyata MR sudah berencana untuk memperkosa rekan perempuannyan tersebut.

Selain itu korban akan dijadikan penebus utangnya Rp 300.000 kepada tersangka berinsiai NS (17)

Ia MR membawa korban ke sebuah rumah kosong dan di lokasi tersebut sudah ada beberapa rekan MR yang menunggu.

Lalu korban diserahkan MR ke NS. Gadis 16 tahun tersebut kemudian diperkosa secara brutal secara bergantian oleh 10 remaja.

Baca juga: 10 Pemuda Perkosa Gadis Bawah Umur Secara Brutal di Langsa, Aceh

Pemerkosaan terjadi pada Selasa malam skeitar pukul 20.30 WIB.

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan ada kesepakatan antara tersangka MR dengan tersangka lainnya untuk membawa perempuan sebagai ganti utang.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Aceh Diperkosa 10 Remaja, untuk Tebus Utang Salah Satu Pelaku Rp 300.000

"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS. Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus tersebut ke orangtuanya. Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke Mapolres Langsa.

Baca juga: Pengemudi Ojol Laporkan Ibu Runner Up Miss Indonesia Asal NTT, tapi Ditolak Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Satu orang masih buron

Polisi memperlihatkan sembilan pemuda yang memperkosa gadis dibawah umur di Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021)KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Polisi memperlihatkan sembilan pemuda yang memperkosa gadis dibawah umur di Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021)
Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa pada Rabu (31/3/2021).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com