Sementara itu, pada poin kelima, menyebutkan bahwa data peserta dan panitia bisa diakses Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, bilamana terjadi penemuan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Resume rapat tersebut juga ditandatangani bersama beberapa instansi terkait di lingkup Pemkot Surabaya beserta perwakilan dari lembaga pendidikan tinggi negeri di Surabaya," kata Irvan.
Selain itu, turut menandatangani pula perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya serta Perhimpunan Sarjana & Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.